Minggu, Mei 29, 2016

Kasat Lantas Hadiri Acara Syukuran YAMAHA FIZ-R Club Jeneponto, Serta Deklarasikan Tolak Aksi “BALI”




DIKMAS LANTAS--Semalam, Sabtu 28 Mei, pukul 20.15 wita, Kasat lantas Polres Jeneponto Iptu Ribi menghadiri acara syukuran YAMAHA FIZ-R Club Jeneponto dilapangan Passamaturukan (Pastur). Yang diikuit ratusan anggota club motor tersebut. 

Selain Kasat Lantas, kegiatan ini juga dihadiri Kanit Binmas Polres Binamu Aiptu Badollahi mewakilai Kapolsek Binamu. Dan puluhan undangan lainya.

Acara syukuran ini, ditandai dengan pemotogan nasi tumpeng dan pemasangan lencana pelopor keselamatan berlalu lintas oleh kasat lantas, serta dihibur oleh beberapa gadis cantik berpakaian baju adat sulawesi menarikan tarian adat “Akkarena”.

Dalam sambutannya, Kasat lantas menyampaikan ucapan terima kasih atas undangan club motor YAMAHA FIZ-R Jeneponto. Ini adalah bentuk kerjasama yang baik, karena acara ini dapat dijadikan sebagai ajang silaturrahmi dan juga untuk mensosialisasikan keselamatan berlalu lintas.

Usai memberikan amanah, kasat lantas melakukan penandatangan pengukuhan pengurus YAMAHA FIZ-R Club Jeneponto, dan penandatangan kesepahaman penolakan aksi balapa liar (Bali) selama bulan suci ramadhan. Disitu kasat lantas menekankan bahwa pelaku aksi balapan liar tidak akan kami tolelir. 

Kepolisian khusunya Polres Jeneponto akan memberi sanksi tegas kepada setiap pelaku aksi balapan liar. Karena aksi tersebut sangat berpotensi terjadinya kecelakaan, dan jika ada yang tertangkap maka kendaraannya yang akan disita, untuk pengeluaran kendaraannya, nanti tujuh hari selasai lebaran.

Sabtu, Mei 28, 2016

“FUN SKATE PRA JUNIOR”


Police Resort Jeneponto
Traffic Safety Socialized Early Childhood Through The Skates 
"Sosialisasikan keselamatan berlalu lintas kepada anak usia dini lewat sepatu roda" 



DIKMAS LANTAS--Kepolisian Resort Jeneponto bekerja sama dengan sebuah komunitas anak muda yang menamakan diri Komunitas Pemuda Turatea atau KPT, berencana melaksanakan turnamen “Roller Skates” (sepatu roda) dikalangan anak anak usia dini.

Kapolres Jeneponto AKBP Joko Sumarno Sik HM, didampingi Kasat Lantas IPTU Ribi, saat memimpin pertemuan bersama beberapa anggota KPT disalahsatu warkop di Bontosunggu menyampaikan bahwa, kegiatan ini selain mendekatkan diri antara Polisi dan masyarakat, juga sebagai ajang Sosialisasi keselamatan berlalu lintas kepada anak usia dini. Kegiatan ini juga tidak akan dipungut biaya.

Kapolres Jeneponto AKPB Joko Sumarno Sik, MH menunjuk Komunitas Pemuda Turatea sebagai 
Panitia pelaksana kegiatan ini.
Usia Peserta Maksimal 14 tahun. 
Data yang diperlukan :
Nama                                    :
Alamat                                  :
Usia/Tempat tanggal lahir      :
Sekolah                                 :
Tinggi Badan                         :
Kegiatan ini terbuka untuk umum. 
Untuk keamanan, peserta diwajibkan menggunakan “kneepads , elbow and helem”
(pelindung lutut, siku serta helem)

Rabu, Mei 25, 2016

Tabe Karaeng, Jangan Biarkan Anak Anda Menjadi “Korban Sia-Sia” Dijalan



1. Gambar Salahsatu Pengendara anak dibawah umur yang diambil gambarnya di depan swalayan Indo Maret  jalan kelara, 2. Upaya. Satlantas Polres Jeneponto  untuk menekan pelanggaran Lalu lintas pengendara anak dibawah umur dengan mensosialisasikan di sekolah SMP Negeri 1 Binamu, dan 3. Tindakan tegas pihak Satlantas terhadap pengendara anak dibawah umur.


DIKMAS LANTAS—Berbagai Cara yang dilakukan pihak Kepolisian untuk meminimalisir fenomena pelanggaran lalu lintas khususnya pengendara anak dibawah umur. Namun fenomena ini tak dapat terselesaikan tanpa peran serta orang tua dalam menjaga sang buah hati.

Pengendara dibawah umur saat ini merupakan fenomena yang semakin menjamur. Mudah saja untuk melihat fenomena ini, coba anda luangkan waktu untuk memperhatikan sejenak waktu-waktu ketika anak sekolahan berkeliaran di waktu pagi maupun di waktu pulang sekolahan. Kita akan melihat banyak siswa yang berseragam, baik itu seragam SMA atau SMP bahkan SD pun kadang kita melihat lalu lalang menggunakan Sepeda motor. Secara teknis mereka belum memenuhi syarat untuk berkendara, terutama menggunakan sepeda motor.

Bagi sebagian orang, fenomena seperti itu wajar saja mengikuti arus zaman. Tapi bagi sebagian orang lagi hal itu merupakan masalah serius yang dapat membahayakan siapa saja, terutama pengguna jalan lainnya.

Orang-orang bilang kalau hidup ini harus di awali dengan yang positif-positif, jadi untuk yang pertama kita bahas mengenai dampak positif pengendara di bawah umur. Saya mencoba mencari-cari referensi positif pengendara motor disana sini, hasilnya nihil. Banyak yang memang berpendapat bahwa pengendara di bawah umur itu semuanya negatif. Tetapi menurut saya tidak ada hal yang hanya punya dampak negatif semua maupun positif semua. Saya coba ambil dampak positif pengendara di bawah umur dengan membaca pemikiran orang tua.

Sebagian besar orang tua memberikan kendaraan motor kepada anak yang masih di bawah umur agar memotivasi anaknya untuk bersekolah. Harapan mereka anak-anak mereka jadi bersemangat pergi kesekolah, secara psikologi memang bisa di buktikan bahwa kelengkapan sarana dan prasarana untuk mencapai suatu tujuan dapat memotivasi kita untuk mengejar tujuan.

Tuntutan ekonomi membuat para orang tua semakin sibuk, bahkan terkadang menyebabkan tidak ada lagi waktu orang tua untuk mengurusi rumah. Hal inilah yang memicu untuk mengajarkan sejak dini anaknya untuk bekendara. Dengan demikian mereka dapat dimanfaatkan untuk memperoleh kebutuhan rumah ketika para orang tua sudah lelah. Mungkin itu saja manfaat positif dari pengendara di Bawah umur.

Efek Negatif Dari Pengendara Di Bawah Umur.

Dampak negatif pengendara di bawah umur adalah tingkat kecelakaan yang tinggi. Banyak faktor yang bisa menyebabkan demikian Antara lain desain kendaraan yang tidak sesuai dengan pengendara yang sulit bagi anak-anak, biasanya suka balap-balapan liar di jalan, melakukan zigzag dintara kendaraan lainnya. Hal ini sering dilakukan oleh anak-anak di bawah umur ketika berkendara sebab tingkat emosionalnya belum stabil.

Pengendara di bawah umur berpengaruh besar terhadap kepribadian anak-anak ketika dewasa. Pengendara di bawah umur dominan akan menjadi nakal dalam berkendara. Bagaikan mengukir batu, kepribadian anak-anak yang telah tertanam sejak kecil akan membekas hingga dewasa kelak.

Anak-anak yang mulai bercabang pemikirannya ketika telah memiliki kendaraaan bermotor, mereka tidak akan fokus lagi kepada sekolahnya. Di dalam pemikiran anak-anak tersebut  selalu terbayang-bayang mengenai kendaraan bermotor maupun balapan-balapan yang akan mereka lakuka sepulang sekolah nanti. Akibatnya prestasi pun menurun.

Ini merupakan hal yang dialami oleh semua pengendara di bawah umur. Mereka tidak akan tenang berkendara, sebab mereka melanggar peraturan lalu lintas. Mereka tidak memiliki Surat Ijin Mengenmudi (SIM), 

Begitupun jika mereka melihat anggota Polsi melakukan Sweeping, Tidak jarang diantara pengendara di bawah umur tersebut banyak yang kabur untuk menghindari Sweeping. Mereka takut ditangkap, dan mereka biasanya akan memacu kendaraannya secepat mungkin. Inilah yang berpotensi memicu terjadinya kecelakaan di Jalan.

Itulah beberapa dampak Positif dan Negatif dari pengendara Di bawah umur. Semoga bisa menjadi bahan pertimbangan bagi kita semua untuk memikirkan baik-baik sebelum memberi kebebasan  kepada anak-anak untuk berkendara.

Senin, Mei 23, 2016

Bertindak Pembina Upacara, Kasat Lantas IPTU Ribi Ajak Siswa Tidak Menggunakan Sepeda Motor Kesekolah



DIKMAS--Kasat Lantas Polres Jeneponto, IPTU Ribi, pagi tadi bertindak sebagai pembina upacara di SMP Negeri 1 Binamu, Senin 22 Mei 2016 pukul 07.30 wita.

Dalam sambutan tertulisnya, Kasat Lantas IPTU Ribi  mengajak para siswa untuk tertib dalam berkendara  agar tercipta keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas, serta menyampaikan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia sementara ini melaksanakan operasi dengan sandi PATUH 2016.

Satlantas sengaja menyasar sekolah sekolah  karena berdasarkan evaluasi selama pelaksanaan operasi tersebut, pelanggaran didominasi oleh pelajar.  Untuk menghindari agar hal seperti itu tidak terulang lagi, mari kita bersama – sama membudayakan tertib di jalan raya.dengan cara, mematuhi semua peraturan lalu lintas saat berkendara. Hal yang paling mudah adalah dengan menggunakan helm pengaman.

Sebelum mengakhiri sambutannya, Kasat lantas mengajar para pelajar untuk tidak menggunakan sepeda motor ke sekolah, dengan alasan karena belum memiliki surat izin mengemudi (SIM). Dan apabila siswa akan diantar oleh orang tuanya atau kerabatnya ke sekolah dengan menggunakan sepeda motor untuk selalu menggunakan helm pengaman kepala.