Polantas
Polres Jeneponto--Kapan saja, dimana saja kita dapat
mensosialisakan keselamatan berlalu lintas. Hal itu ungkapkan Kasat lantas Iptu
Ribi saat memberikan arahan kepada beberapa anak yang sementara latihan bela diri
dihalaman Mapolres Jeneponto sore tadi, Kamis, 28 April 2016 pukul 16.00 wita,
Mengapa kita harus dan
wajib memberikan pemahaman akan pentingnya pengetahuan tertib berlalu lintas sejak
usia dini?, agar terbawa hingga dewasa, harapan kami, agar anak anak sebagai
generasi penerus bangsa ini dapat menjadi generasi pelopor keselamatan beralalu
lintas. Begitu kata Kasat Lantas
Menambahkan, bahwa perilaku pelanggar lalu lintas dari anak
remaja (kalangan pelajar) bisa disebabkan dua faktor utama.
Pertama, faktor
internal. Ini menyangkut keluarga atau orangtuanya. Jika orangtua mengetahui
anaknya belum cukup umur alias belum memegang SIM namun tetap dibolehkan
memakai kendaraan sendiri, bisa menjadi salah satu pemicu pelanggaran bahkan
kecelakaan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
Kedua, faktor eksternal
termasuk pengetahuan-pengetahuan yang diperoleh pelajar tentang lalu lintas itu
di luar lingkungan keluarga. Pengetahuan bisa diberikan di sekolah maupun
sosialisasi dari luar. Jika kurang sosialisasi, pengetahuan tertib lalu lintas
juga akan minim.