DIKMAS
LANTAS--Semalam, Sabtu 28 Mei, pukul 20.15 wita, Kasat
lantas Polres Jeneponto Iptu Ribi menghadiri acara syukuran YAMAHA FIZ-R Club
Jeneponto dilapangan Passamaturukan (Pastur). Yang diikuit ratusan anggota club motor
tersebut.
Selain Kasat Lantas,
kegiatan ini juga dihadiri Kanit Binmas Polres Binamu Aiptu Badollahi mewakilai
Kapolsek Binamu. Dan puluhan undangan lainya.
Acara syukuran ini, ditandai
dengan pemotogan nasi tumpeng dan pemasangan lencana pelopor keselamatan
berlalu lintas oleh kasat lantas, serta dihibur oleh beberapa gadis cantik
berpakaian baju adat sulawesi menarikan tarian adat “Akkarena”.
Dalam sambutannya,
Kasat lantas menyampaikan ucapan terima kasih atas undangan club motor YAMAHA FIZ-R Jeneponto.
Ini adalah bentuk kerjasama yang baik, karena acara ini dapat dijadikan sebagai
ajang silaturrahmi dan juga untuk mensosialisasikan keselamatan berlalu lintas.
Usai memberikan amanah,
kasat lantas melakukan penandatangan pengukuhan pengurus YAMAHA FIZ-R Club
Jeneponto, dan penandatangan kesepahaman penolakan aksi balapa liar (Bali) selama
bulan suci ramadhan. Disitu kasat lantas menekankan bahwa pelaku aksi balapan liar
tidak akan kami tolelir.
Kepolisian khusunya
Polres Jeneponto akan memberi sanksi tegas kepada setiap pelaku aksi balapan
liar. Karena aksi tersebut sangat berpotensi terjadinya kecelakaan, dan jika
ada yang tertangkap maka kendaraannya yang akan disita, untuk pengeluaran
kendaraannya, nanti tujuh hari selasai lebaran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar