Selasa, Desember 17, 2013

Fenomena Masyarakat Dalam Berlalu Lintas


Saya menyampaikan ini, karena terus terang sudah Jenuh dengan perilaku masyarakat dalam berlalu lintas.

Rambu Peringatan Bahaya

Padahal, hal ini berbanding lurus dengan tingkat kecelakaan di jalan raya. Harus diakui bahwa tingkat kecelakaan berlalu lintas di negara Indonesia ini sangat tinggi, tiap hari pasti ada korban tewas dalam kecelakaan lalu lintas.

Kembali pada topik permasalahan, bahwasanya masyarakat ini rendah perhatiannya dalam pemahaman aturan-aturan berjalan raya. Beberapa contoh di bawah ini adalah pelanggaran-pelanggaran yang biasa terjadi di sekitar kita, antara lain:

  

1.   Menyalip/mendahului kendaraan di depannya di garis lurus (tidak putus-putus). Barangkali tidak semua pengguna jalan tahu arti garis putus-putus dan garis lurus. Padahapada soal tes untuk mendapatkan SIM, pertanyaan itu selalu ada. Garis lurus (tidak putus-putus) biasanya ditandai pada tikungan, daerah yang sempit dan rawan kecelakaan. Oleh karena itu kendaraan tidak boleh menyalip kendaraan di depannya pada marka jalan ini karena akibatnya fatal.


Rambu Perintah Larangan

Pelaku: Hampir semua jenis kendaraan melakukannya

 

2. Berhenti pada perempatan/tikungan jalan raya. 

Tindakan berhenti mendadak di tikungan/perempatan ini bisa mengakibatkan kemacetan yang luar biasa. Padahal biasanya masih ada bahu jalan yang cukup. Parahnya hal ini sangat rentan mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.

Pelaku: biasanya mikrolet/angkot, tukang ojek, atau bus sering melakukannya. Hal ini dikarenakan pula sikap (calon) penumpang untuk naik atau turun di tempat yang ’strategis’ ini.

 

3. Memotong laju kendaraan lain untuk kemudian berhenti atau belok kiri.

Mungkin kita pernah mengalami, apalagi lagi enak-enaknya menikmati jalanan lurus mulus dengan memacu kendaraan sedang-sedang. Tiba-tiba didahului oleh angkot yang kemudian minggir dan minggir lalu berhenti dengan tempo yang cepat. Pasti anda jengkel, Ini sangat berbahaya, coba kalau seandainya pengendara yang didahului itu tidak respek cepat menghindar, bisa tabrakan pastinya.


Pelaku: biasanya sepeda motor, kendaraan umum seperti mikrolet/angkot dan bus kota, tapi tak jarang kendaraan pribadi juga sering memotong dengan tiba-tiba ketika hendak belok kiri.
 
4. Melawan arus lalu lintas.
Perbuatan melawan arus itu sama saja dengan menantang maut. Hal ini bisa mencelakai diri sendiri dan pengendara lain yang sudah benar di jalurnya. Biasanya para pengendara yang melakukan perbuatan ini dikarenakan ingin mengambil lintasan terpendek menuju tujuannya atau menuju U turn.


Pelaku: biasanya motor, becak, sepeda angin, bajaj, angkot dan kadang-kadang mobil pribadi.
 
5. Menerobos lampu merah.
Rambu Petunjuk Arah dan Tempat
Pengendara yang melakukan ini pasti beralasan buru-buru  atau apalah alasannya. Dan bisa dipastikan bahwa pengendara ini bisa mencelakai diri sendiri bahkan orang lain yang sudah taat berlalu lintas. Kecuali mobil Pemadam Kebakaran, Ambulance, atau mobil Polisi pada saat malakukan tindakan kemanusiaan.


6. Menyeberang Jalan Raya Sembarangan.
Tidak hanya pengguna kendaraan yang mendominasi pelanggaran lalu lintas, pejalan kaki juga mengambil peran penting. Anda pasti Heran, sudah disediakan zebra cross atau jembatan penyeberangan tapi tetap nyebrangnya masih sembarangan. Jadi pejalan kaki pun wajib mematuhi aturan berlalu lintas. menyeberang lewat lewat zebra cross kan enak, daripada membahayakan nyawa sendiri. Pelaku: semua pejalan kaki.

 Jika Saudara ada kesempatan jalan-jalan ke Singapura, saudara pasti senang melihat lalu lintas jalan raya yang tertib. Membandingkan ketertiban berlalu lintas disana dengan Indonesia, ibarat membandingkan Bumi dengan Langit. Pejalan kakinya bisa enjoy jalan di peditsrian, menyebrang jalan menunggu walking lamp menyala, dan tidak ada PKL jualan di trotoar.

Lagi-lagi saya harus mengakui bahwa bangsa Indonesia memang pantas ketinggalan jauh dari negara lain yang lebih berbudaya tinggi. Padahal displin diri adalah cermin dari sikap dan perilaku bangsa.
kapan kita mau berubah maju kalau masyarakat dan  Pemerintah tidak sinergi dalam membangun disiplin nasional dalam berlalu lintas.

" mari bersama dukung Program Pemerintah tentang keselamatan Berlalu lintas di jalan".