Kamis, Mei 05, 2016

Kanit Dikyasa Aiptu Kaharuddin, Serukan Keselamatan Berlalu Lintas di Pasar Karisa



POLANTAS POLRES JENEPONTO--Unit Dikyasa Satlantas Polres Jeneponto melaksanakan giat Sosialisasi "Keselamatan Dalam Berlalu Lintas" di  Terminal Pasar Karisa Jeneponto, Rabu 04  Mie 2016.   
  
Kanit Dikyasa, Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Kaharuddin bersama Kanit  Laka Lantas Aiptu Sudirman Muhammad melaksanakan sosialisasi keselamatan berlalu lintas dengan tujuan untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu-lintas dalam wilayah hukum Polres Jeneponto.

Mereka,  para pengguna jalan diharapkan dapat mengerti dan memahami cara aman dalam berlalu-lintas. Dan bagi anak di bawah usia 17 tahun yang belum memiliki SIM tidak diperbolehkan mengendarai kendaraan bermotor baik roda dua apalagi roda empat. 

Bagi yang sudah memenuhi syarat untuk berkendara harus membuat SIM dan menggunkan helm SNI.
Taatilah rambu-rambu dan peraturan lalu lintas serta jaga keselamatan diri anda “Wjudkan tertib berlalu lintas mulai dari sekarang, kalau bukan kita siapa lagi, kalau bukan sekarang kapan lagi, demikian himbauan yang disampaikan Kanit Dikyasa Aiptu Kaharuddin melalui mega phone.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar