POLANTAS POLRES JENEPONTO--Unit Dikyasa Satlantas Polres Jeneponto melaksanakan giat Sosialisasi "Keselamatan Dalam Berlalu Lintas" di Terminal Pasar Karisa Jeneponto, Rabu 04 Mie 2016.
Kanit Dikyasa, Ajun
Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Kaharuddin bersama Kanit Laka Lantas Aiptu Sudirman Muhammad melaksanakan
sosialisasi keselamatan berlalu lintas dengan tujuan untuk menekan angka
kecelakaan dan pelanggaran lalu-lintas dalam wilayah hukum Polres Jeneponto.
Mereka, para pengguna jalan diharapkan dapat mengerti
dan memahami cara aman dalam berlalu-lintas. Dan bagi anak di bawah usia 17 tahun
yang belum memiliki SIM tidak diperbolehkan mengendarai kendaraan bermotor baik
roda dua apalagi roda empat.
Bagi yang sudah
memenuhi syarat untuk berkendara harus membuat SIM dan menggunkan helm SNI.
Taatilah rambu-rambu
dan peraturan lalu lintas serta jaga keselamatan diri anda “Wjudkan tertib berlalu
lintas mulai dari sekarang, kalau bukan kita siapa lagi, kalau bukan sekarang
kapan lagi, demikian himbauan yang disampaikan Kanit Dikyasa Aiptu Kaharuddin
melalui mega phone.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar