Kamis, Mei 19, 2016

Antisipasi Calo, Kasat Lantas Gencarkan Ujian Bagi Pemohon SIM



REGINDENT--Untuk mengantisipasi percaloan dan pungli saat masyarakat bermohon mengurus Surat Izin Mengemud (SIM) di Polres Jeneponto, Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Iptu Ribi turun langsung memantau petugas lantas saat melakukan tes uji terhadap pemohon SIM, baik SIM golongan C untuk sepeda motor maupun SIM A untuk kendaraan roda 4. Kamsi 19 Mei 2016 pukul 10.00 wita.

Kasat Lantas, IPTU Ribi menjelaskan, pemantauan ini untuk melihat langsung ujian praktek SIM apakah ada calo maupun pungutan lain diluar ketentuan.

Bila ada petugas yang melakukan calo maupun pungli, saya tidak segan–segan untuk memberikan tindakan tegas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar